ASESMEN PEMBELAJARAN IPA

BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Asesmen/Penilaian.
Menurut Arikunto (2011: 3) penilaian adalah suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Menurut Novrina (2010: 104) penilaian adalah salah satu komponen dalam proses pembelajaran, yang meliputi:
1.Tujuan pembelajaran,
2.Metode pembelajaran,
3.Penilaian hasil belajar.
Menurut Novrina (2010: 104) ada yang beranggapan, bahwa penilaian hanya suatu bagian kecil dalam proses pendidikan, yang menyatakan bahawa penilaian sama artinya dengan pemberian angka atas prestasi belajar siswa. Padahal makna penilaian sangat luas dan merupakan bagian sangat penting dalam upaya mengetahui hasil pendidikan.
Menurut Wahyudin, dkk (2006: 7) penilaian adalah suatu proses yang sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan instruksional yang diraih oleh siswa.
Menurut Pradesa (2009: 3) penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Menurut Lin dan Gronlund dalam Uno & Satria (2013: 13) penilaian merupakan suatu istilah umum yang meliputi tentang belajar siswa (observasi, rata-rata pelaksanaan tes tertulis) dan format penilaian kemajuan belajar.
Menurut Angelo dan Croos dalam Abidin (2014: 4) penilaian merupakan sebuah proses yang didesain untuk membantu guru menemukan hal-hal yang telah dipelajari siswa di dalam kelas dan tingkat keberhasilannya dalam pembelajaran.
Menurut Popham dalam Abidin (2014: 5) penilaian merupakan usaha formal yang dilakukan untuk menjelaskan status siswa dalam variabel penting pendidikan yang meliputi ranah pengetahuan keterampilan dan sikap.
Selain itu asesmen didefinisikan juga sebagai sebuah proses yang ditempuh untuk mendapatkan informasi yang digunakan dalam rangka membuat keputusan-keputusan mengenai para siswa, kurikulum, program-program, dan kebijakan pendidikan, metode atau instrumen pendidikan lainnya oleh suatu badan, lembaga, organisasi atau institusi resmi yang menyelenggarakan suatu aktivitas tertentu. (Uno & Satria, 2013: 14)
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa asesmen adalah suatu keputusan terhadap proses pendidikan dengan semua rangkaian prosedur pengukuran yang digunakan untuk membantu guru menemukan hal-hal yang telah dipelajari siswa di dalam kelas dan tingkat keberhasilannya dalam pembelajaran.
B.Tujuan Asesmen/ Penilaian
Menurut Wahyudin, dkk (2006: 11) tujuan penilaian adalah sebagai berikut:
1.Untuk mengetahui tingkat kemajuan/perubahan prilaku yang telah dicapai siswa dalam kurun waktu tertentu.
2.Untuk mengetahui efektivitas penggunaan metoda dan media pembelajaran.
3.Untuk mengetahui kesulitan belajar yang dialami siswa, apabila siswa tidak dapat memperlihatkan hasil belajar yang maksimal.
4.Untuk memberikan laporan kepada orang tua siswa (melalui raport)
Jadi tujuan penilaian adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa belajar, efektifitas penggunaan metoda dan media, kesulitan yang dialami siswa, memberikan laporan orang tua siswa.

Menurut Sudjana (2013: 4) tujuan dari penilaian adalah sebagai berikut:
1.Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2.Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3.Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4.Memberikan pertanggung jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
5.Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Menurut Novrina (2010: 105-106) ada beberapa tujuan penilaian yaitu sebagai berikut:
1.Berdasarkan kecakapan belajar para siswa, dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan mendeskripsikan kecakapan tersebut, dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lain;
2.Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam aspek intelektual sosial, emosional, moral dan keterampilan.
3.Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan menyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapai hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disesbabkan oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program tersebut. Misalnya kekurangan tempat dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pengajaran.
4.Memberikan jawaban dari pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggung jawabkan hasil-hasil yang telah dicapai, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikandan pengajaran serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya Kanwil Depdikbud, melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggung jawaban kepada masyarakat dan orangtua siswa disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (rapor) pada setiap akhir program, semester dan catur wulan.
Popham dalam Abidin (2013: 13) menyatakan bahwa asesmen bertujuan antara lain untuk:
1.Mendiagnosa kelebihan dan kelemahan siswa dalam belajar
2.Memonitor kemajuan siswa
3.Menentukan jenjang kemampuan siswa
4.Menentukan efektivitas pembelajaran
5.Mempengaruhi persepsi publik tentang efektivitas pembelajaran
6.Mengevaluasi kinerja guru kelas
7.Mengklarifikasi tujuan pembelajaran yang dirancang guru.
Menurut Wijayanti (2014: 7) tujuan penilaian adalah untuk mengetahui tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran dan melihat keefektifan proses belajar mengajar. Bila suatu penilaian tergelincir menjadi tujuan yang ingin dicapai, saat itu pula akan mulai terjadi penyederhanaan proses pembelajaran, yaitu diorientasikan pada bagaimana penilaian akan dilakukan. Pengukuran dan penilaian prestasi siswa selam ini sebagian besar bertumpu pada aspek kognitif saja, di semua jenjang, dari penilaian di kelas sampai ke penilaian tingkat nasional.
C.Manfaat Asesmen/ Penilaian
Menurut Nitko & Susan (2008: 253) manfaat asesmen/penilaian adalah sebagai berikut:
1.Asesmen digunakan sebagai dasar untuk membuat kebijakan dalam bidang pendidikan baik di tingkat daerah, wilayah maupun nasional. Semua informasi yang didapatkan akan dikumpulkan dari hasil assessment di telaah dan dijadikan dasar untuk memutuskan kebijakan yang tepat di masa yang akan datang.
2.Asesmen digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan mengenai kurikulum dan program sekolah. Hasil asesmen menjadi dasar evaluasi terhadap materi pembelajaran, buku teks, prosedur pembelajaran, kurikulum, program pendidikan dan program sekolah. Bentuk evaluasinya bisa berupa evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif dilakukan selama perancangan atau pengembangan materi pembelajaran, langkah pembelajaran kurikulum atau program pendidikan. Evaluasi sumatif dilakukan terhadap mutu atau kelayakan sekolah, atau materi pembelajran yang sudah lengkap. Demikian juga langkah pembelajran, kurikulum atau program pendidikan.
3.Asesmen digunakan sebagai dasar untuk menentukan keputusan mengenai siswa yaitu:
a.Menyususn pembelajran, termasuk merencanakan kegiatan pembelajaran, menempatkan siswa dalam urutan pembelajaran, memantau kemajuan siswa, mendiagnosa kesulitan siswa, memberikan umpan balik kepada siswa dan orang tua mengenai prestasi siswa.
b.Menempatkan siswa dalam tingkat-tingkat yang sesuia dengan kemampuannya, dalam hal ini tidak ada siswa yang ditolak.
c.Mengelompokkan siswa, biasanya dilakukan untuk siswa yang memiliki kebutuhan khusus.
d.Membimbing dan mengarahkan siswa, hasil assessment sering membantu siswa menggali potensi diri, memilih dan mempersiapkan karir.
e.Memilih siswa asesmen digunakan untuk memutuskan untuk menerima atau menolak siswa.
f.Meluluskan siswa, untuk menentukan apakah siswa sudah menguasai suatu standar kompetensi tertentu.
Akan tetapi, menurut Linn and Grounlund dalam Abidin (2014: 23) manfaat asesmen adalah sebagai berikut:
1.Peningkatan belajar dan pembelajaran Informasi yang diperoleh bisa membantu menentukan:
a.Kesesuaian dan ketercapaian tujuan pembelajaran
b.Kebermaknaan materi pembelajaran dan
c.Keefektifan metode pembelajaran.
d.Pemberian nilai dan pelaporan kepada orang tua: penggunaan prosedur asesmen memberikan dasar yang obyektif dan komprehensif untuk melaporkan setiap kemajuan belajar siswa.
e.Penggunaan untuk tujuan lainnya, hasil asessmen berguna untuk pengembangan kurikulum, membantu siswa dengan keputusan mengenai pendidikan dan ketrampilan, dan menilai keefektifan program sekolah.

D.Prinsip Asesmen/Penilaian
Menurut Arifin (2009: 187-188) selain memiliki tujuan, assesmen juga memiliki prinsip-prinsip pelaksanaannya. Beberapa prinsip assesmen yang banyak dijumpai dalam kepustakaan tentang assesmen antara lain sebagai berikut:
1.Valid (tetap). Alat ukur yang digunakan dalam penilaian berbasis kelas harus betul-betul mengukur apa yang hendak diukur.
2.Mendidik. Banyak proses dan kegiatan penilaian yang dilakukan guru membuat peserta didik yang membuat peserta didik menjadi ketakutan. Apalagi jika peserta didik memperoleh nilai kecil. Padahal nilai tinggi bukan menjadi tujuan penilaian.
3.Berorientasi pada kompetensi. Penilaian ini dilakukan dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
4.Adil dan objektif. Guru dituntut berbuat adil dan bersikap objektif terhadap semua peserta didik. Guru tidak boleh membeda-bedakan peserta didik atau terpengaruh oleh latar belakang, jenis kelamin, buda dan etnis siswa.
5.Terbuka. Apapun format dan model penilaian yang digunakan harus terbuka dan diketahui oleh semua pihak.
6.Berkesinambungan. Berkesinambungan tidak hanya dilihat dari segi jumlah frekuensi penilaian, tetapi juga dari kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
7.Menyeluruh. Guru harus menggunakan berbagai penilaian sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Penilaian terhadap proses dan hasil belajar peserta didik harus dilakukan secara menyeluruh, utuh, dan tuntas baik baik yang berkenaan dengan kognitif, afektif amupun psikomotor.
8.Bermakna. Penilaian ini harus memberikan makna kepada berbagai pihak untuk melihat tingkat perkembangan penguasaan kompetensi peserta didik sehingga hasil penilaian dapat ditindak lanjuti, terutama bagi guru, orang tua, dan peserta didik.
Menurut Pradesa (2009: 9) beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik antara lain:
1.Penilaian diajukan untuk mengukur pencapaian kompetensi;
2.Penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran;
3.Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan;
4.Hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memnuhi kriteria ketuntasan;
Penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran
Menurut Wahyudin, dkk (2006: 11) terdapat beberapa prinsip yang sebaiknya diperhatikan oleh para guru dalam melakukan penilaian, prinsip-prinsip yang dimaksud adalah:
1.Prinsip keterpaduan, kegiatan penilaian berkaian dengan kegiatan pengajaran lainnya.
2.Prinsip kesinambungan, perlu dilakukan suatu program penilaian yang berkelanjutan.
3.Prinsip objektivitas, hasil penilaian harus menggabarkan apa adanya kemampuan siswa, artinya sesuai dengan kemampuan objektif siswa.
4.Prinsip relevansi, bahwa pengambilan keputusan penilaian hendaknya didasarkan pada data yang relevan atau data yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan penilaian.
5.Prinsip keteraturan, dalam melakukan penilaian perlu mengetahui dan memperhatikan prosedur dan langkah-langkah yang semestinya dilakukan.
Jadi prinsip penilaian adalah keterpaduan, berkesinambungan, objektivitas, relevansi, keteraturan.
E.Bentuk Ranah Penilaian Kognitif
Menurut Arifin (2009: 184-186) penilaian autentik perlu dilakukan terhadap keseluruhan kompetensi yang telah dipelajari peserta didik melalui kegiatan pembelajaran.
Domain kognitif meliputi hal-hal berikut ini:
1.Tingkatan hafalan, mencakup kemampuan menghafal verbal atau menghafal paraphrase materi pembelajarn berupa fakta, konsep, prinsip, dan prosedur.
2.Tingkatan pemahaman, meliputi kemampuan membandingkan (menunjukkan persamaan dan perbedaan), mengidentifikasi karakteristik, menggeneralisasi, dan menyimpulkan.
3.Tingkatan aplikasi, mencakup kemampuan menerapkan rumus, dalil atau prinsip terhadap kasus-kasus nyata yang terjadi dilapangan.
4.Tingkatan analisis meliputi kemampuan mengklarifikasi, menggolongkan, memerinci, mengurai suatu objek.
5.Tingkatan sintesis meliputi kemampuan memadukan berbagai unsur atau komponen, menyusun, membentuk bangunan, mengarang, melukis, menggambar dan sebagainya.
6.Tingkatan evaluasi/penilaian mencakup kemampuan menilaian terhadap objek studi dengan menggunakan kriteria tertentu.
Untuk mengukur penguasaan kognitif dapat digunakan tes lisan di kelas, tes tertulis, portopolio. Portopilio merupakan kumpulan dari tugas-tugas peserta didik. Tujuannya adalah untuk mengukur kemampuan membaca dan menulis yang lebih luas, peserta didik menilai kemajuannya sendiri, dan menilai sejumlah karya peserta didik. Dengan kata lain, semua tugas yang dikerjakan peserta didik dikumpulkan dan diakhir program pembelajaran diebrikan penilaian. Dalam menilai dilakukan diskusi antara siswa dan guru untuk menentukan skornya. Prinsip penilaian portopolio adalah peserta didik dapat dilakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Karya yang dinilai meliputi hasil ujian, tugas mengarang, atau mengerjakan soal. Jadi, portopolio merupakan alat ukur dengan melibatkan peserta didik untuk menilai kemajuannya berkaitan denagn mata pelajaran tertentu. (Akbar & Rustaman, 2011: 29)

F.Bentuk Ranah Penilaian Afektif
Berkenaan dengan ranah afektif, ada dua hal yang harus dinilai dalam ranah afektif yaitu:
1.Kompetensi afektif yang ingin dicapai dalam pembelajaran meliputi tingkatan pemberian respons, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
2.Sikap dan minat peserta didik terhadap mata pelajaran dan proses pembelajaran. Sikap peserta didik terhadap pelajaran bisa positif, bisa negatif, atau netral. Hal ini tidak dapat dikategorikan benar atau salah. Guru memiliki tugas untuk membangkitkan dan meningkatkan minat peserta didik terhadap mata pelajaran, serta mengubah sikap peserta didik, dari sikap negatif ke sikap positif. Beberapa jenis skala sikap dapat digunakan antara lain skala Likert, skala Thusrstone dan skala perbedaan semantik untuk mengetahui sikap terhadap sesuatu, baik berupa mataa pelajaran ataupun kegiatan. Skala Bogardus untuk mengetahui sikap sosial ataupun kegiatan. Skala Chaplin untuk mengetahui tingkat keterlibatan peserta didik daam organissasi.
Adapun tingkatan domain afektif yang dinilai adalah kemampuan peserta didik dalam:
a.Memberikan respons atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya.
b.Menikmati atau menerima nilai, norma serta objek yang mempunyai bilai etika dan estetika.
c.Menilai (valuing) ditinjau daris segi baik-buruk, adil-tidak adil, indah-tidak indah tehadap objek tertentu.
d.Menerapkan atau mempraktikan nilai, norma, etika, dan estetika dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
Penilaian perlu pula dilakukan terhadap daya tarik, minat, motivasi, ketekunan belajar, dan sikap peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu beserta proses pembelajaran. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas guru harus mempertahatikan hal-hal berikut ini:
a.Penilaian domain kognitif dilakukan setelah peserta didik mempelajari satu kompetensi dasar yang harus dicapai, akhir dari semester dan jenjang satuan pendidikan.
b.Penilaian domain afektif dilakukan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran, baik didalam maupun diluar kelas.
c.Penilaian domain psikomotor dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan pembelajaran.

G.Bentuk Ranah Penilaian Psikomotorik
Menurut Arifin (2009: 185-186) domain psikomotor meliputi hal-hal berikut ini:
1.Tingkatan penguasaan gerakan awal berisi kemampuan peserta didik dalam menggerakan sebagian anggota badan.
2.Tingakatan gerakan semirutin meliputi kemampuan melakukan atau menirukan gerakan yang melibatkan seluruh anggota badan.
3.Tingkatan gerakan rutin berisi kemampuan melakukan gerakan secara menyeluruh dengan sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
Menurut Pryantini, dkk (2016: 5) alat penilaian yang digunakan untuk mengukur domaian psikomotor adalah tes penampilan atau kinerja (performance) yang telah dikuasai peserta didik, seperti:
1.Tes paper and pencil. Walaupun bentuknya seperti tes tertulis, tetapi sasarannya adalah kemampuan peserta didik dalam menampilakan karya, misalnya berupa desain alat, desain grafis, dan sebagainya.
2.Tes identifikasi. Tes ini ditunjukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam mengidentifikasi sesuatu. Misalnya, menemukan bagian yang rusak atau yang tidak berfungsi dari suatu alat.
3.Tes simulasi. Tes ini dilakukan jika tidak ada alat yang sesungguhnya yang dapat dipakai untuk memperagakan penampilan psesrta didik. Dengan demikian, melalui simulasi peserta didik tetap dapat dinilai, appakah dia sudah menguasai keterampilan dengan bantuan peralatan tiruan atau memperagakan seolah-olah menggunakan suatu alat.
4.Tes petik kerja (work sample). Tes ini dilakukan dengan alat yang sesungguhnya. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai atau terampil menggunakan alat tersebut.
Tes penampilan atau perbuatan, baik berupa tes identifikasi, tes simulasi maupun unjuk kerja datanya dapat diperoleh dengan menggunakan daftar cek ataupun skala penilaian. Dafatr cek lebih praktis jika digunakan untuk menghadapi subjek dalam jumlah yang lebih besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JIKA BUKAN DIA